Selasa, 26 Januari 2010

RESUME

Resume Landasan Pendidikan
Dr. M. Sukardjo
Ukim Komarudin, M.Pd.



I. HAKEKAT PENDIDIKAN


A. PENDIDIKAN

Dua istilah dalam kata Pendidikan antara lain :
1. Paedagogie : Pendidikan
2. Paedagogiek : Ilmu pendidikan

Secara estimologik kata Paedagogie berasal dari Yunani yaitu Paedagogia artinya pergaulan dengan anak. Paedagogos artinya hamba, orang yang bertugas mengantar jemput anak sekolah.

Dalam Pedagogi modern terdapat 3 area pendidikan, seperti dalam Taksonomi Bloom antara lain : Kognitif – Afektif – Psikomotor


B. MENDIDIK

Mendidik ialah membimbing pertumbuhan anak, jasmani maupun rohani dengan sengaja, bukan saja pengajaran tetapi utamanya untuk kehidupan seterusnya di masa depan (Rasyidin, 2007 : 34)


C. FILOSOFI PENDIDIKAN NASIONAL

Filosofi Pendidikan Nasional berkar pada budaya dan historis bangsa Indonesia juga memperhatikan pendidikan bangsa-bangsa lain agar Rakyat Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain.


D. TUJUAN PENDIDIKAN

Menurut Dewey tujuan pendidikan ialah, mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sehingga dapat berfungsi secara individual dan masyarakat melalui pendidikan yang aktif, ilmiah, nyata yang dapat mengembangkan jiwa, pengetahuan, rasa tanggung jawab, keterampilan, kemauan dan budi pekerti.

E. TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL

Tujuan Pendidikan Nasional tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 th 2003, pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,



II. ALIRAN ALIRAN DALAM PENDIDIKAN


A. EMPIRISME

Aliran yang mementingkan stimulasi eksternal, sedangkan pembawaan sejak lahir tidak penting.
Tokohnya : John Lock (Inggris), teori Tabula Rasa, anak lahir ibarat kertas putih kosong belum ditulisi.


B. NATIVISME

Menenkankan kemampuan dalam diri anak / bakat, pengaruh lingkungan kecil. Tokohnya : Schopenhauer (Jerman)


C. NATURALISME

Anak yang terlahir biarkan berkembang secara alami, pendidikan oleh alam lingkungan / orang dewasa hanya memberi pengaruh buurk. Tokohnya : J.J. Rousseaue (Perancis)


D. KONVERGENSI

Menggabungkan pembawaan lahir/bakat dengan pendidikan lingkungan. Tokohnya : William Stern (Jerman)



III. TEORI-TEORI PENDIDIKAN


A. BEHAVIORISME

Pengaruh lingkungan/Pendidikan terhadap perubahan tingkah laku. Tokohnya : Pavlov, Watson, Skinner, Hull, Guthrie, Thorndike


B. KOGNITIVISME

Pengetahuan diperoleh berdasarkan pemikiran, lebih penting proses belajar dari pada hasil. Tokohnya : Piaget, Bruner, Ansebel

C. KONSTRUKTIVISME

Dasar dari memperoleh pengetahuan adalah karena keaktifan siswa itu sendiri. Tokohnya : Von Glasersfeld, Gimbastissta, Vico


D. HUMANISTIK

Belajar dengan memanusiakan manusia, si pembelajar harus memahami lingkungan dan dirinya sendiri. Tokohnya : Arthur W. Combs, Abraham Maslow, Carl Rogers.



IV. PENDIDIKAN DAN NASIONALISME


A. TANTANGAN PENDIDIKAN NASIONAL

Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 th 2003, Pendidikan Nasional adalah, pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Tetapi dalam kenyataannya masih banyak pertentangan di dalam masyarakat berkaitan dengan isu SARA, Bhinneka Tunggal Ika masih belum maksimal dalam praktik kehidupan bermasyarakat.


B. PEMAHAMAN MULTIKULTURAL

Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan, penanaman dan pemahaman multikultural sebaiknya di laksanakan sedini mungkin, sehingga terus akan terkonstruksi dalam kognisi anak, rasa kepemilikan, dan kebanggaan akan budaya bangsa hingga dewasa nanti.


C. MULTIKULTURALISME

Menurut Komarudin Hidayat (2004) mengemukakan ada 5 hal yang perlu diperhatikan agar sikap bijak terkait pemahaman keragaman bisa dicapai dengan :
1. Pemahaman bahwa setiap individu dan kelompok etnis itu unik, masing-masing memiliki kebaikan universal.
2. Secara psikologis orang memerlukan pengondisian agar mempunyai sikap inklusif dan positif terhadap orang lain atau kelompok yang berbeda.
3. Kurikulum dan kultur sekolah dirancang agar anak didik mengalami langsung makna multikultural.
4. Carilah persamaan-persamaan dari nilai universal keragaman budaya dan agama yang ada hingga perbedaan bukan masalah utama.
5. Penyegaran kembali nilai-nilai luhur Pancasila


D. PENDIDIKAN TOLERANSI

Sebagai wahana rekonsiliasi sosial melalui pendidikan toleransi, siswa diajak menghayati suasana kebinekaan. Situasi tegang, konflik, diarahkan pada sikap empatik dan inklusif terhadap pluralitas.



E. SEKOLAH BERORIENTASI MULTIKULTURAL

Sekolah sebagai agen multikulturalisme dapat mengarahkan guru dan siswa sebagai berikut :
1. Setiap anak adalah istimewa
2. Pendekatan Multi Intellegences
3. Active Lerning
4. Universalitas Agama
5. Semangat Kemanusiaan dan Keindonesiaan

V. MUTU PENDIDIKAN


A. SEKILAS MUTU PENDIDIKAN INDONESIA

Sudarminta, SJ mengungkap masalah pendidikan antara lain :
1. Mutu pendidikan kita masih rendah
2. Sistem pembelajaran di sekolah belum memadai
3. Krisis moral melanda masyarakat


B. MENGUKUR MUTU PENDIDIKAN INDONESIA

Berdasarkan UU Sisdiknas 2003 maka langkah awal pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan. Untuk itu dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang memiliki kewenangan antara lain :
1. Mengembangkan standar nasional pendidikan
2. Menyelenggarakan ujian nasional
3. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam pengendalian mutu
4. Merumuskan kriteria lulusan

Pencapaian mutu pendidikan dapat dilakukan dengan 3 cara antara lain :

1. Akreditasi : kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka. Kriteria dalam standar nasional pendidikan antara lain :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan

Pelaksana Akreditasi adalah Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang terdiri dari :
1. BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah), untuk jenjang pendidikan Dasar dan Menengah. Pada tingkat provinsi dibentuk oleh gubernur.
2. BAN-PNF (Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal) untuk mengakreditasi pendidikan non formal
3. BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) untuk jenjang pendidikan tinggi.

2. Sertifikasi Pendidik : Suatu pernyataan yang menunjukkan seseorang benar-benar memiliki kualifikasi seorang pendidik, atau kualifikasi guru profesional. Sesuai dengan pasal 8 UU No. 14 tahun 2005 tentang karakteristik seorang guru profesional adalah :
“Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional”

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007, pasal 1, bahwa Kualifikasi Akademik Guru SMK/MAK adalah : Guru pada SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) program studi yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan/diampu, dan diperoleh dari program studi yang terakreditasi.

3. Penjaminan Mutu Pendidikan, Sistem Manajemen Mutu adalah : suatu kerangka kerja yang dapat diandalkan untuk implementasi program mutu, mengukur/mengaudit kinerja organisasi dan untuk perbaikan mutu tanpa akhir.
Dengan Penjaminan Mutu yang dikembangkan pada masing-masing institusi itu sendiri maka, diharapkan tumbuh budaya mutu mulai dari ; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar, dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar